Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sahabat dan pembaca yg Budiman.
Pada kesempatan ini, mau berbagi informasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alhamdulillah...
Mudah-mudahan segera terealisasi dan segera keluar NIP rekan-rekan guru yg sudah lulus PPPK.
Silahkan dapat diunduh Peraturan Presiden tentang PPPK di bawah ini :
Mudah-mudahan dapat bermanfaat
"Salam Literasi"
Warahmatullahi wabarakatuh
Cimahi, 04 Oktober 2020
Penulis
0 Comments:
Post a Comment