Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 (Periode 2020)

 





Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh

Selamat siang rekan-rekan semua

Izinkan sedikit berbagi tentang Program Guru Seri Belajar dari Kemendikbud RI. Barangkali diantara teman-teman guru, ada kesulitan dalam mengakses dan mengikuti program tersebut.

Sebelumnya, sedikit penjelasan tentang guru belajar.

Apa Itu??? Guru Belajar …..

Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi khusus , seperti masa pandemi COVID-19, dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

*Aturan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 (Periode 2020)*

1. Peserta program  Guru Belajar pada Tahap Orientasi dan Tahap Bimtek adalah Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Widyaiswara.

2. Peserta program Guru Belajar pada Tahap Diklat dan Tahap Pengimbasan adalah Guru.

3. Setiap peserta Guru Belajar wajib memiliki Akun SIMPKB (KodeID@guruku.id)

4. Peserta dapat mengecek akunnya di laman  https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk

5. Setiap peserta wajib melakukan proses registrasi melalui laman gurubelajar.kemdikbud.go.id dengan memilih jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan. 

6. Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah dipilih oleh peserta saat proses registrasi sebelumnya. 

7. Apabila peserta belum menuntaskan serangkaian proses pembelajaran sesuai rentang jadwal pelaksanaan, maka dinyatakan tidak lulus oleh sistem secara otomatis. 

8. Peserta yang tidak lulus, tidak dapat  melanjutkan pada  tahapan berikutnya. 

9. Peserta yang tidak lulus, masih diberi kesempatan untuk mengulang pembelajaran dengan memilih jadwal pelaksanaan baru (selama masih tersedia) sebagaimana proses pada poin 5. 

10. Peserta yang lulus dapat melanjutkan pembelajaran pada tahapan berikutnya dengan melakukan proses registrasi terlebih dahulu sebagaimana proses pada poin 5. 

11. Bagi peserta yang lulus dari setiap tahapan pembelajaran (Bimtek dan Diklat) berhak mendapatkan Sertifikat Digital, dan pada tahap pengimbasan akan mendapatkan Piagam Digital yang diterbitkan oleh GTK Kemdikbud.




Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi pembaca semuanya, khusus kepada guru-guru yang akan mengikuti program Guru Seri Belajar.

Ikuti informasi Direktorat P3GTK di kanal berikut ini:
Laman: p3gtk.kemdikbud.go.id
Facebook: @dit.p3gtk.kemdikbud
Instagram: @dit.p3gtk.kemdikbud
Twitter: @P3GTK_Kemdikbud
YouTube: P3GTK KEMDIKBUD


Wassalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh



"SALAM LITERASI"

Cimahi, 28 September 2020


Penyusun





2 comments: